Senin, 06 Februari 2012

Komnas Perempuan "Membela Celana Pendek Seksi".




Sebagian polisi menegur remaja putri yang memakai celana pendek seksi di Tangerang, ternyata menuai keberatan dari Komnas perempuan. Sedangkan Polisi Tangerang telah memberi alasan. Bahwa mereka menegur adalah untuk menghindari tindak pornografi dan hal-hal yang tidak di inginkan bagi si wanita pemakai celana pendek.

Komnas perempuan menegaskan. Bahwa memakai pakaian atau celana pendek seksi merupakan salah satu kebebasan. Sehingga wanita di bebaskan memakai celana sesuai dengan keinginan dan kenyamanan si pemakai. Lalu yang menjadi pertanyaan kenapa Komnas HAM membela celana pendek seksi? Dan Kenapa Komnas HAM selalu bicara sebuah kebebasan?..........

Dari dua pertanyaan di atas kita dapat menganalisa. Bahwa Komnas HAM sangat mendukung kebebasan manusia dalam bertindak dan bertingkah laku, tetapi alangkah baiknya kebebasan di sertai tanggung jawab moral, tentu tidak hanya mementingkan kebebasan individu belaka, namun lebih jauh dari itu demi tercipta kenyaman sosial secara universal. Sehingga dalam berpakaian dan memakai celana pendek tidak mengundang birahi syahwat yang dapat membuat fatal bagi si pemakai.

Slogan Kebebasan selalu menjadi argumen yang di dengungkan Komnas HAM dalam melawan segala bentuk pembatasan moral. Bahkan terkadang kebebasan berbenturan dengan hukum masyarakat dan juga hukum aturan dalam lembaga negara. Sehingga perlu ada pengelolaan kebebasan manusia dalam berekspresi secara cerdas dan bermanfa'at, agar kebebasan tidak di salah artikan dalam membangun sebuah argumen para penggiat Komnas HAM. apalagi demi kepentingan para donatur penggiat Komnas HAM

Nah! dari situlah Kebebasan sebaik mungkin harus di sertai tanggung jawab penuh, agar menghasilkan sebuah makna kebebasan yang berujung pada pemahaman saling menghargai dan menjunjung tinggi tepa selira dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallahu a'lam bisshowab.............

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com).................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar